a. Kredit Modal Kerja
Untuk dana penambahan modal kerja.
b. Kredit Konsumtif
Untuk dana Pendidikan, pernikahan, pembelian kendaraan, pembelian rumah, dan lain-lain.
Dengan Agunan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau BPKB Kendaraan.