Untuk kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh nasabah, perlu upaya bank dalam memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menyampaikan keluhan maupun masalah terkait, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
BPR Artha Gandhita menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah agar nasabah dapat menyampaikan pengaduan atau keluhan terkait dengan permasalahan saat melakukan transaksi di BPR Arta Gandhita.
Tatacara penyampaian pengaduan:
Secara lisan melalui telepon, call center, atau mendatangi kantor operasional BPR Arta Gandhita.
Secara tertulis via surat resmi, WhatsApp, e-mail, atau website. Sertakan bukti identitas dan dokumen pendukung.
Proses penerimaan pengaduan:
Menerima dan mencatat pengaduan.
Meminta bukti pendukung.
Memverifikasi identitas nasabah & menjelaskan proses
penyelesaian.
Menindaklanjuti, menganalisis masalah, dan memberikan solusi kepada nasabah.